berita olahraga


Bintang Chelsea Ashley Cole tertangkap basah melaju dengan kecepatan melebihi batas yang ditentukan. Kini, Cole harus menjalani persidangan di Kingston Magistrates.

Seperti dilaporkan Sky Sports, Selasa (5/1/2010), Cole mengandarai Lamborghini miliknya dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam di kawasan A3, Kingston, pada 17 November 2008 lalu. Padahal, menurut peraturan yang berlaku di zona tersebut, kecepatan maksimal 50 km/jam.

Bek Timnas Inggris membantah melakukannya dengan sengaja. Saat itu, dirinya tengah diburu paparazzi dan terpaksa mengebut guna menghindarinya. Pemain 29 tahun pun mengaku melintas dengan kecepatan 80 km/jam. Sayangnya, pihak pengadilan menolak alasan mantan bek Arsenal tersebut.

“Kami cukup yakin dan dengan bukti yang ada menunjukkan dia melaju dengan kecepatan 104 km/jam,” ungkap penuntut hukum Judith Jewell di persidangan, Senin (4/1/2010).

“Bukti yang dilayangkan pihak kepolisian kami rasa sangat akurat. Kami juga dapat memastikan alat sensor beroperasi dengan baik,” Jewell menegaskan.

Cole sendiri tidak hadir dipersidangan dan diwakili kuasa hukumnya, Richard Lomax. Sang pengacara pun melakukan pembelaan: “Terdakwa diberhentikan dan berbicara pada petugas. Yang dikatakannya saat itu, ‘Bisa tidak Anda melakukan sesuatu terhadap orang idiot yang mengikuti saya?’. Hal itu menjelaskan ada seseorang yang mengincarnya dengan kamera.”

John Wills, petugas kepolisian yang bertugas saat kejadian juga memberi kesaksiannya. Menurut Wills, Cole dengan sadar melaju dengan kecepatan tinggi.

“Saya bertanya padanya, berapa kecepatan mobilnya dan dia menjawab 80 km/jam. Tapi, saya mendapatinya lebih dari itu dan menunjukkan alat sensor laser padanya,” Wills menjelaskan.

“Saat itu saya melihat fotografer, tapi saya tidak tahu harus berbuat apa saat dia muncul. Dia tidak terbukti melakukan sesuatu saat pertama kali saya melihat Lambhorgini melintas,” tambahnya.

Atas bukti dan saksi yang dihadirkan, Cole dinyatakan bersalah. Namun, tidak ada informasi lebih lanjut mengenai hukuman dan/atau denda yang diputuskan pengadilan.

0 komentar:

Posting Komentar